UKS
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencana, terarah dan bertanggungjawab dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan dan membimbing untuk menghayati menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Merupakan program terpadu 4 departemen : Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Agama.
Rabu, 25 Mei 2011
Arti Lambang UKS
SEGITIGA artinya Trias UKS adalah Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan lingkungan sekolah sehat.
LINGKARAN artinya dilakukan terus menerus.
TULISAN UKS adalah pelaksanaannya harus didukung secara vertikal dan horizontal (pembina maupun pelaksana)
Pentingnya Usaha Kesehatan Sekolah
Kesehatan sekolah amat penting artinya dalam usaha katan kesehatan sekolah.Agar usaha itu dapat berhasil dengan baik, maka perlu diciptakan adanya lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, perlu diselenggarakan pendidikan kesehatan, dan perlu adanya kesehatan di sekolah.
Bagaimana menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat?
Untuk menciptakannya, perlu dijaga kesehatan peralatan sekolah seperti meja,kursi,papan tulis dan sarana persekolahan yang lain, yaitu meliputi gedung, warung sekolah, tempat bermain, kebun skolah dan lain-lain. Demikian pula kebersihan perorangan seperti rambut, kulit, kuku, pakaian dan lain-lain
Bagaimana menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat?
Untuk menciptakannya, perlu dijaga kesehatan peralatan sekolah seperti meja,kursi,papan tulis dan sarana persekolahan yang lain, yaitu meliputi gedung, warung sekolah, tempat bermain, kebun skolah dan lain-lain. Demikian pula kebersihan perorangan seperti rambut, kulit, kuku, pakaian dan lain-lain
Kebijakan Usaha Kesehatan Sekolah
Kebijakan usaha kesehatan sekolah mengikuti kebijaksanaan umum Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah setempat, sesuai dengan usaha mewujutkan desentralisasi dan otonomi daerah dalam usaha-usaha dibidang kesehatan.
Usaha kesehatan sekolah dilakukan dengan kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam
Pendidikan Kesehatan Sekolah
Pendidikan Kesehatan di Sekolah (Health Education in School)
- Pendidikan kesehatan di sekolah dasar dapat dilakukan berupa kegiatan intrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler dan penyuluhan kesehatan dari petugas kesehatan Puskesmas. Maksud dari kegiatan intrakurikuler yaitu pendidikan kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam ilmu–ilmu lain seperti olah raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan sebagainya.
Langganan:
Postingan (Atom)